Kamis, 11 Agustus 2011.
Polres Cilegon mengadakan penandatanganan MOU bersama Panwaslu dan Kajari kota Cilegon mengenai Senta Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU). Acara yang dilaksanakan di Aula Polres Cilegon tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Syamsu Rijal, SH , Kapolres Cilegon AKBP umar Surya Fana, SH, SiK, MH, Kajari Kota Cilegon Endang Setyowati, SH., beserta beberapa personil Polres Cilegon. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempersiapkan Pemilukada yang akan berlangsung bulan Oktober 2011. Adanya penandatanganan bersama ini agar menjadikan sat Reskrim Polres Cilegon sebagai Sentra Gakkumdu wilayah Cilegon. Diharapkan dengan adanya penandatanganan bersama tersebut dapat menciptakan Pemilukada tahun 2011 ini aman dan lancar. Acara ini berakhir pukul 11.00 WIB ditutup dengan penanda tanganan oleh Ketua KPU Syamsu Rijal, SH , Kapolres Cilegon AKBP umar Surya Fana, SH, SiK, MH, Kajari Kota Cilegon Endang Setyowati, SH.