Cilegon 22 Februari 2012
Dewasa ini masyarakat sangat rentan terhadap situasional keadaan sekitar begitu juga dengan Kepolisian Resort Cilegon yang senantisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polres Cilegon yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Cilegon sekitar pukul 10.00 Wib menertibkan warem ( Warung Remang - Remang ) yang berada diJalur Lingkar Selatan Kota Cilegon, Polres Cilegon yang mem BACK - UP kegiatan dari SatPol PP Kota Cilegon dan Provinsi Serang menertibkan warung warung yang berada disekitar jalur lingkar selatan Kota Cilegon yang tidak diberikan ijin oleh pemerintah Kota Cilegon dan Provinsi Serang.
Sekitar 27 Warung - warung yang tidak ada ijin berdagang dalam bentuk apa pun ini ditertibkan oleh dinas Tata Kota Cilegon dan SatPol PP, Dan sekitar pukul 13.00 Wib penertiban Warung Remang - remang yang berada disekitar Jalur Lingkar Selatan Kota Cilegon ini berakhir dengan aman tertib dan kondusif.