KEJADIAN GANGUAN KAMTIBMAS 21 FEBRUARI 2014 POLRES CILEGON

Pada hari Jum’at tanggal 21 Februari 2014 sekitar jam 09.13 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Penberatan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal mencuri 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja No.Pol B 3782 TNE warna hitam tahun 2012 STNK an. Ichsan Nur. Kejadian terjadi ketika korban pulang kerja sekitar 19.00 Wib memarkirkan kendaraan sepedah motornya di garasi dengan di kunci stang namun tidak di kunci ganda kemudian pagar rumah hanya di cantolkan tidak di kunci gembok, setelah itu korban istirahat kemudian sekitar jam 05.00 Wib sewaktu korban bangun tidur melihat motor tersebut sudah tidak ada namun melihat pagar rumahnya dalam keadaan tertutup kemudian pelapor berusaha mencari di sekitar rumahnya tidak ditemukan dengan kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 35.000.000,- dan masih dalam penyelidikan Polres Cilegon

Jumat 21 Februari 2014 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit motor honda beat warna merah dengan no pol A 4004 WB STNK an. Siti Arofah dan mengambil sebuah dompet yang tersimpan didalam celana Sdr. Abdul Malik yang tergantung dan didalamnya terdapat KTP, STNK kendaraan honda supra fit, 2 hand phone dan uang tunai Rp. 100.000,-. Kejadian terjadi ketika Sdr. Abdul Malik sedang beristirahat tanpa disadari rumanya telah dimasuki oleh pencuri yang masuk melewati jendela ruangan tengah dengan cara mencongkel jendela yang kurang kuat slotnya jadi mudah untuk dibuka dari luar, motor beat yang terparkir di ruang tengah dengan kunci kontak masih tergantung di motornya selanjutnya pelaku keluar lewat pintu dengan mudah membukanya karena kunci pintu menempel / tergantung di pintunya kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan tersebut. Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 13.000.000,- dan masih dalam penyelidikan Polres Cilegon

Jumat 21 Februari 2014 terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di perkantoran PT Purna Sentana Baja yang dialami oleh korban Sdr. Tri Grahari Hermiyanti yaitu tas milik korban yang di simpan di atas kursi hilang atau ada yang mencuri, korban beserta teman kerjanya melihat rekaman dari CCTV perusahaan ternyata ada seseorang laki laki yang tadinya sedang menelpon dan memasuki ruanganya dan mengambil tas korban yang berisi 2 dompet kulit warna coklat yang berisi 1 buku jamsostek, buku tabungan bank BJB cabang Cilegon dan dompet satu lagi berisi 1 buah KTP, ATM bank BJB, STNK motor jenis suzuki Shogun, hand phone merk nexian dan buku berobat an. Pelapor. Dengan kejadian ini kroban mengalami kerugian seberas Rp. 2.000.000,- dan masih dalam penyelidikan Polres Cilegon

Jumat 21 Februari 2014 telah terjadi kebakaran warung nasi goreng sekaligus temapt tinggal dengan pemilik Sdr. H. Jasma beralamat Link. Pegantungan RT 004/007 Kel. Jombang Kec. Jombang Cilegon. Kejadian terjadi sekitar pukul 11.30 Wib di perkirakan penyebeb terjadinya kebakaran akibat dari hubungan pendek arus listrik tidak ada korban jiwa untuk kerugian materi blum di tafsir mengami kerugiannya.


Jumat 21 Februari 2014 telah dilaksanakan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh paguyuban solidaritas Crew mobil tangki Indonesia cabang depot tanjung Gerem Merak Kota Cilegon dengan jumlah masa 50 orang, kegiatan ini adalah aksi solidaritas sehubungan PTC ( Pertamina Training and Consulting ) selaku pengelola awak mobil tangki dalam sidang ( persidangan hubungan industri ) di Disnakertrans Jakarta Selatan telah mengajukan data terkait gugatan uang lembur selama 6 tahun dari data yang terkait tidak kuat atau tidak terpenuhi persyaratan sehingga sidang dimenangkan oleh PT. Pertamina patra Niaga yang berdampat paguyuban solidaritas crew tangki Indonesia se pulau jawa melakukan aksi mogok kerja pendistribusian BBM PT. Pertamina. Dengan kejadian ini pendistribusian BBM di wilayah Banten di ambil alih oleh crew mobil tangki yang baru sudah taning terlebih dahulu sebnyak 7 orang ditambah dengan crew mobil tangki dari plumpang Jakarta dengan mendapatkan pengawalan oleh personil Sat Sabhara Polres Cilegon, aekitar pukul 16.30 Wib telah dilakukan mediasi antara pihak pertamina dengan perwakilan crew mobil tangki dengan hasil management PT. Pertamina menindaklanjuti perjanjian bersama ( PB ) pada tanggal 23 Agustus 2013 untuk dipertemukan kembali antara Lawyer PT. Pertamina dengan lawyer Crew mobil tangki kemetrian tenaga kerja, PPN dan paguyuban serta jika crew mobil tangki mengalami kecelakaan lalu lintas dilakukan pemecatan. Kegiatan ini di amankan oleh 70 Personil Polres Cilegon di pimpin oleh Kabag ops Polres Cilegon Kompol Agus Nugraha, S,H, S.Ik, M.H. dalam kegiatan berjalan aman dan lancar.



Jumat 21 Februari 2014 di adakan pertemuan antara DAI atau tokoh agama yang berada di Kecamatan Cibeber beserta Kapolres Cilegon dan Kapolsek Cibeber di mako Polsek Cibeber. Dalam pertemuan tersebut Kapolres memberikan sambutan dan memberikan pengarahan kepada DAI atau tokoh agama untuk saling menjaga dan membantu pihak kepolisian dalam keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cibeber dan saling bersinergi antara DAI dan Polisi untuk menjaga lingkungan kita dari sesi agama dan keamanan, Kapolres pun meminta kepada DAI untuk tidak segan segan DAI memberikan saran dan masukan kepada pihak kepolisian terakit keamanan dan gagnguan di wilayah hukum Polsek Cibeber.

Posting Komentar

Terima kasih ....

Lebih baru Lebih lama