Pada hari Jum’at tanggal 21 Februari 2014 sekitar
jam 09.13 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Penberatan yang
dilakukan oleh orang yang tidak dikenal mencuri 1 (satu) unit sepeda motor merk
Kawasaki Ninja No.Pol B 3782 TNE warna hitam tahun 2012 STNK an. Ichsan Nur. Kejadian
terjadi ketika korban pulang kerja sekitar 19.00 Wib memarkirkan kendaraan
sepedah motornya di garasi dengan di kunci stang namun tidak di kunci ganda
kemudian pagar rumah hanya di cantolkan tidak di kunci gembok, setelah itu
korban istirahat kemudian sekitar jam 05.00 Wib sewaktu korban bangun tidur
melihat motor tersebut sudah tidak ada namun melihat pagar rumahnya dalam
keadaan tertutup kemudian pelapor berusaha mencari di sekitar rumahnya tidak
ditemukan dengan kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.
35.000.000,- dan masih dalam penyelidikan Polres Cilegon
Jumat 21 Februari 2014 telah terjadi tindak pidana
pencurian dengan pemberatan 1 unit motor honda beat warna merah dengan no pol A
4004 WB STNK an. Siti Arofah dan mengambil sebuah dompet yang tersimpan didalam
celana Sdr. Abdul Malik yang tergantung dan didalamnya terdapat KTP, STNK
kendaraan honda supra fit, 2 hand phone dan uang tunai Rp. 100.000,-. Kejadian terjadi
ketika Sdr. Abdul Malik sedang beristirahat tanpa disadari rumanya telah
dimasuki oleh pencuri yang masuk melewati jendela ruangan tengah dengan cara
mencongkel jendela yang kurang kuat slotnya jadi mudah untuk dibuka dari luar,
motor beat yang terparkir di ruang tengah dengan kunci kontak masih tergantung
di motornya selanjutnya pelaku keluar lewat pintu dengan mudah membukanya
karena kunci pintu menempel / tergantung di pintunya kemudian pelaku melarikan
diri dengan membawa kendaraan tersebut. Dengan kejadian ini korban mengalami
kerugian Rp. 13.000.000,- dan masih dalam penyelidikan Polres Cilegon
Jumat 21 Februari 2014 terjadi tindak pidana
pencurian yang terjadi di perkantoran PT Purna Sentana Baja yang dialami oleh
korban Sdr. Tri Grahari Hermiyanti yaitu tas milik korban yang di simpan di
atas kursi hilang atau ada yang mencuri, korban beserta teman kerjanya melihat
rekaman dari CCTV perusahaan ternyata ada seseorang laki laki yang tadinya
sedang menelpon dan memasuki ruanganya dan mengambil tas korban yang berisi 2
dompet kulit warna coklat yang berisi 1 buku jamsostek, buku tabungan bank BJB cabang
Cilegon dan dompet satu lagi berisi 1 buah KTP, ATM bank BJB, STNK motor jenis
suzuki Shogun, hand phone merk nexian dan buku berobat an. Pelapor. Dengan kejadian
ini kroban mengalami kerugian seberas Rp. 2.000.000,- dan masih dalam
penyelidikan Polres Cilegon
Jumat 21 Februari 2014 telah terjadi kebakaran
warung nasi goreng sekaligus temapt tinggal dengan pemilik Sdr. H. Jasma beralamat
Link. Pegantungan RT 004/007 Kel. Jombang Kec. Jombang Cilegon. Kejadian terjadi
sekitar pukul 11.30 Wib di perkirakan penyebeb terjadinya kebakaran akibat dari
hubungan pendek arus listrik tidak ada korban jiwa untuk kerugian materi blum
di tafsir mengami kerugiannya.
Jumat 21 Februari 2014 telah dilaksanakan aksi
mogok kerja yang dilakukan oleh paguyuban solidaritas Crew mobil tangki
Indonesia cabang depot tanjung Gerem Merak Kota Cilegon dengan jumlah masa 50
orang, kegiatan ini adalah aksi solidaritas sehubungan PTC ( Pertamina Training
and Consulting ) selaku pengelola awak mobil tangki dalam sidang ( persidangan
hubungan industri ) di Disnakertrans Jakarta Selatan telah mengajukan data
terkait gugatan uang lembur selama 6 tahun dari data yang terkait tidak kuat
atau tidak terpenuhi persyaratan sehingga sidang dimenangkan oleh PT. Pertamina
patra Niaga yang berdampat paguyuban solidaritas crew tangki Indonesia se pulau
jawa melakukan aksi mogok kerja pendistribusian BBM PT. Pertamina. Dengan kejadian
ini pendistribusian BBM di wilayah Banten di ambil alih oleh crew mobil tangki
yang baru sudah taning terlebih dahulu sebnyak 7 orang ditambah dengan crew
mobil tangki dari plumpang Jakarta dengan mendapatkan pengawalan oleh personil
Sat Sabhara Polres Cilegon, aekitar pukul 16.30 Wib telah dilakukan mediasi
antara pihak pertamina dengan perwakilan crew mobil tangki dengan hasil
management PT. Pertamina menindaklanjuti perjanjian bersama ( PB ) pada tanggal
23 Agustus 2013 untuk dipertemukan kembali antara Lawyer PT. Pertamina dengan
lawyer Crew mobil tangki kemetrian tenaga kerja, PPN dan paguyuban serta jika
crew mobil tangki mengalami kecelakaan lalu lintas dilakukan pemecatan. Kegiatan
ini di amankan oleh 70 Personil Polres Cilegon di pimpin oleh Kabag ops Polres
Cilegon Kompol Agus Nugraha, S,H, S.Ik, M.H. dalam kegiatan berjalan aman dan
lancar.
Jumat 21 Februari 2014 di adakan pertemuan antara
DAI atau tokoh agama yang berada di Kecamatan Cibeber beserta Kapolres Cilegon
dan Kapolsek Cibeber di mako Polsek Cibeber. Dalam pertemuan tersebut Kapolres
memberikan sambutan dan memberikan pengarahan kepada DAI atau tokoh agama untuk
saling menjaga dan membantu pihak kepolisian dalam keamanan dan ketertiban
masyarakat di wilayah Cibeber dan saling bersinergi antara DAI dan Polisi untuk
menjaga lingkungan kita dari sesi agama dan keamanan, Kapolres pun meminta
kepada DAI untuk tidak segan segan DAI memberikan saran dan masukan kepada pihak
kepolisian terakit keamanan dan gagnguan di wilayah hukum Polsek Cibeber.
Tags:
Berita