KEJADIAN GANGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT POLRES CILEGON TANGGAL 12 FEBRUARI 2014

Rabu 12 Februari 2014 telah trejadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan motor tiger. Kronologis kejadian ktika korban a.n Nur Mukhlis Budiyono memarkirkan kendaraanya di atas dalam garasi rumah kontrakan dengan cara di kunci stang namun tidak mengunakan kunci ganda dan pagar rumah tidak di kunci gembok hanya dikancing saja kemudian, kemudian korban masuk ke dalam rumah dan beristirahat. Kemudian sekitar pukul 06.30 ketika korban akan berangkat kerja melihat motor sudah tidak ada / hilang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon, dengan kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 9.000.000,-  

Posting Komentar

Terima kasih ....

Lebih baru Lebih lama