Kamis 6 Februari 2014 terjadi terjadi tindak pidana
pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah kostsan di Jl. Kepodang 5
Kavling block F Cilegon. Kejadian terjadi ketika korban Sdr. Hendra Eko
meninggalkan tempat Kost sekitar 08.00 Wib untuk berangkat kerja dengan
mengunci pintu dan jendela namun setelah pulang kerja sekitar pukul 04.00 Wib
korban sudah melihat kamar kostsannya dalam keadaan atap kamarnya jebol dan
lemari berantakan dan melihat TV yang berada di atas meja kecil sudah hilang. Dengan
kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000,- selanjutnya
kejadian ini sedang di tangani oleh Sat Reskrim Polres Cilegon
Kamis 6 Februari 2014 pukul 20.30 Wib bertempat di Link.
Kaligandu Kel. Kotabumi Kec. Purwakarta kota Cilegon tepatnya di dalam tol
Merak – Jakarta KM 93,250 telah di temukan mayat seorang laki – laki tanpa
identitas. Korban pertama di temukan oleh warga setempat yang sedang mencari
rumput, kemudian warga menghubungi kantor Polres Cilegon tak lama kemudian
personil dari Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak mendatangin TKP dan
mengidentifikasi korban lalu membawa korban ke RSUD kota Serang untuk melakukan
visum. Ciri-ciri koraban pada saat di temukan mengunakan kemeja warna hitam
biru, kemeja garis, bercelana panjang jins warna biru dan bersinglet warna
putih, tinggi badan sekitar 165 Cm, kulit sawo matang, umur di perkirakan 24
tahun danluka lebam di bagian muka. Pada saat di temukan posisi mayat
terlungkup di semak pinggir bahu jalan tol. Kejadian ini sedang di tangani oleh
Sat Reskrim Polres Cilegon.
Tags:
Berita