KEJADIAN PADA TANGGAL 6 FEBRUARI 2014 DI WILAYAH HUKUM POLRES CILEGON

Kamis 6 Februari 2014 terjadi terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah kostsan di Jl. Kepodang 5 Kavling block F Cilegon. Kejadian terjadi ketika korban Sdr. Hendra Eko meninggalkan tempat Kost sekitar 08.00 Wib untuk berangkat kerja dengan mengunci pintu dan jendela namun setelah pulang kerja sekitar pukul 04.00 Wib korban sudah melihat kamar kostsannya dalam keadaan atap kamarnya jebol dan lemari berantakan dan melihat TV yang berada di atas meja kecil sudah hilang. Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000,- selanjutnya kejadian ini sedang di tangani oleh Sat Reskrim Polres Cilegon


Kamis 6 Februari 2014 pukul 20.30 Wib bertempat di Link. Kaligandu Kel. Kotabumi Kec. Purwakarta kota Cilegon tepatnya di dalam tol Merak – Jakarta KM 93,250 telah di temukan mayat seorang laki – laki tanpa identitas. Korban pertama di temukan oleh warga setempat yang sedang mencari rumput, kemudian warga menghubungi kantor Polres Cilegon tak lama kemudian personil dari Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak mendatangin TKP dan mengidentifikasi korban lalu membawa korban ke RSUD kota Serang untuk melakukan visum. Ciri-ciri koraban pada saat di temukan mengunakan kemeja warna hitam biru, kemeja garis, bercelana panjang jins warna biru dan bersinglet warna putih, tinggi badan sekitar 165 Cm, kulit sawo matang, umur di perkirakan 24 tahun danluka lebam di bagian muka. Pada saat di temukan posisi mayat terlungkup di semak pinggir bahu jalan tol. Kejadian ini sedang di tangani oleh Sat Reskrim Polres Cilegon.

Posting Komentar

Terima kasih ....

Lebih baru Lebih lama