Operasi Antik Polres Cilegon Ringkus 3 Pengedar dan 1 Bandar Narkoba


Selasa, 26 April 2011

Cilegon – Dua Minggu Operasi Antik (Anti Narkotika) Krakatau 2011 yang dilaksanakan Polres Cilegon berhasil meringkus tiga pengedar dan satu bandar narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti seperti 2,68 gram sabu-sabu, 5 butir pil ekstasi dan 2,46 gram daun ganja kering berhasil disita.

Kepala Kepolisian Resort Cilegon AKBP Umar Suryafana S.H., S.IK, M.H. melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Tedy Arief Soelistiyo S.H., S.IK mengungkapkan, dengan tertangkapnya empat tersangka pengedar dan bandarnya, sedikit banyak mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cilegon. Ia menyebutkan Operasi Antik berlangsung selama dua minggu mulai dari 12 – 25 April 2011, digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polres Cilegon.

Keempat tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, di antaranya di kawasan wisata Pantai Anyer dan Cinangka, wilayah Merak serta Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka pun memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda, di antaranya mulai dari swasta, wiraswasta hingga Disk Jockey (DJ) pada salah satu tempat hiburan malam. Tiga pengedar yang ditangkap ialah Mulyawan (29), Padarincang, Serang, Sugianto (27), Kramatwatu, Serang, Hendra (36), Pulomerak, Cilegon, sedangkan seorang bandar yang berhasil ditangkap ialah Mara (36), Cengkareng, Jakarta Barat.

Tedy menyatakan, untuk kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara atau denda Rp 8 miliar, sedangkan untuk kasus ganja dijerat dengan pasal 111 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara atau denda Rp 8 miliar. 

Tedy pun mengungkapkan, salah satu sasaran peredaran narkoba di Cilegon adalah di kawasan wisata seperti Anyer dan sekitarnya, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. Namun demikian beberapa kasus kerap terjadi di wilayah lain seperti Merak maupun Kota Cilegon. "Hal ini terlihat dari beberapa kasus peredaran narkoba yang terungkap dari tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cilegon," ujarnya.

Oleh karenanya, dalam Operasi Antik Krakatau 2011 ini Polres Cilegon juga menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam mulai dari kawasan wisata pantai Anyer hingga wilayah Merak. Razia yang digelar pada Sabtu malam (23/4) tersebut melibatkan 80 personel gabungan dari masing-masing Satuan di Polres Cilegon. Dalam razia tersebut dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan urine bagi seluruh pengunjung maupun para wanita pekerja tempat hiburan malam yang keseluruhannya berjumlah 190 orang.

Tidak hanya itu, Senin pagi (25/4) Polres Cilegon juga menggelar pemeriksaan urine secara mendadak terhadap 160 orang personelnya. Pemeriksaan diawali dari para pejabat utama Polres Cilegon, disusul para perwira dan anggota dari masing-masing satuan. Dari tes yang dilakukan Sat Narkoba dan Ur Dokkes di bawah pengawasan Sie Propam tersebut, tes urine keseluruhan menunjukkan hasil negatif atau tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Kepala Bagian Operasi Polres Cilegon Komisaris Polisi Tris Supriadi, S.H., S.IK dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa pelaksanaan pemeriksaan urine para personel kepolisian merupakan wujud pengawasan kepada para anggota kepolisian dari penyalahgunaan narkoba. "Tidak hanya masyarakat yang kita periksa, kita juga harus mulai dari dalam. Kita lakukan pemeriksaan urine terhadap 160 personel dan semua hasilnya yang ditunjukan dari alat pengecekan urine tersebut negatif," jelasnya.

Posting Komentar

Terima kasih ....

Lebih baru Lebih lama