Senin 25 April 2011
Cilegon - Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cilegon, Sabtu malam (23/4), dilakukan razia oleh jajaran Polres Cilegon untuk memburu pelaku yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba. Razia ini melibatkan 80 personel gabungan Sat Res Narkoba, Sabhara, Reskrim, Intelkam, Binmas, Obvit, Dokkes dan Sie Propam.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Cilegon Komisaris Polisi Tris Supriadi, SH, S.Ik yang memimpin langsung jalannya razia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Antik Krakatau 2011 yang sasarannya adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Razia digelar secara mendadak mulai 12-25 April," ujarnya.
Terkait pelaksanaan razia, Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba AKP Tedy Arief Soelistiyo, SH, S.Ik juga mengungkapkan bahwa terdapat dugaan maraknya peredaran narkoba. "Hal ini terlihat dari beberapa kasus peredaran narkoba yang telah terungkap dari tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cilegon," ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas berpencar menjadi 2 tim di tempat hiburan berbeda, mulai dari kawasan wisata Pantai Anyer hingga tempat hiburan malam yang berada di daerah Merak. Dalam razia tersebut, dilakukan tes urine terhadap pengunjung dan wanita pekerja tempat hiburan untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak.
Saat dilakukan razia pada salah satu tempat hiburan di daerah Merak, petugas sempat kesulitan melakukan pengecekan urine terhadap 2 warga Korea yang sedang berada di tempat tersebut. Pasalnya, kedua orang yang belum lancar menggunakan bahasa Inggris itu enggan untuk diperiksa urine dan sempat bersitegang dengan pihak manajemen. Namun setelah diberikan pengertian oleh penterjemah bahasa dari Polres Cilegon, akhirnya kedua orang tersebut mau mengikuti pemeriksaan urine.
Razia yang dilaksanakan pada 8 tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cilegon tersebut memakan waktu kurang lebih 4 jam. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap 190 sampel, hasil tes urine keseluruhan negatif atau tidak ditemukan indikasi pengguna narkoba.
Tidak hanya itu, terkait upaya fungsi pengawasan terhadap personel dari obat-obat terlarang, Senin pagi (25/4) Polres Cilegon juga menggelar pemeriksaan urine secara mendadak terhadap 160 orang personelnya. Pemeriksaan diawali dari para pejabat utama Polres Cilegon, disusul para perwira dan anggota dari masing-masing satuan. Dari tes yang dilakukan Sat Narkoba dan Ur Dokkes di bawah pengawasan Sie Propam tersebut, tes urine keseluruhan menunjukkan hasil negatif.
Kabag Ops Polres Cilegon Komisaris Polisi Tris Supriadi, SH, S.Ik membenarkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan urine para personel kepolisian merupakan wujud pengawasan kepada para anggota kepolisian dari penyalahgunaan narkoba. "Tidak hanya masyarakat yang kita periksa, kita juga harus mulai dari dalam. Kita lakukan pemeriksaan urine terhadap 160 personel dan semua hasilnya yang ditunjukan dari alat pengecekan urine tersebut negatif," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan urine akan terus dilaksanakan secara intensif terhadap seluruh personel Polres Cilegon, tidak hanya di tingkat Polres saja, tetapi hingga ke tingkat Polsek.