Selasa, 24 Mei 2011.
Polres Cilegon mengadakan Sosialiasi mengenai SIM, STNK, BPKB dan TNKB untuk wilayah hukum Polda Banten. Acara ini dipimpin oleh DitLantas Polda Banten yaitu AKBP.Defriand Donimando SIk dan dihadiri oleh beberapa instasi dari TNI, Dishub, Organda, Club Motor dan Dealer Motor, juga ada pula siswa-siswi SMA. Dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dngan 10.00 WIB di Aula Polres Cilegon.
Dalam Sosialisasi ini membahas tentang mekanisme dalam penerbitan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB yang diseseuaikan dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada para masyarakat agar lebih memahami tentang pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan disesuaikan dengan peraturan yang baru.
Sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari para peserta yang hadir. Karena dengan adanya sosialisasi tersebut para peserta mengetahui bagaimana ketentuan dalam penerbitan SIM, STNK, BPKB dan TNKB yang baru. Hal ini ditunjukan dengan adanya banyaknya pihak yang mengikuti sosialisasi tersebut.