PENYEBERANGAN MERAK MASIH PADAT




Sampai dengan hari H-3, hari minggu tanggal 28 Agustus 2011, arus mudik yang menyeberang ke Sumatra dengan memanfaatkan penyeberangan Merak masih terlihat padat. Dari hari H-7 sampai hari H-3 hinggal pukul 09.00 tercatat jumlah prodiksi pelayanan penyeberangan sebagai berikut :
penyeberangan yang telah diberangkatkan berjumlah 320.154
Jumlah Bus yang telah menyeberang 2.581.
Sementara jumlah Truk yang telah menyeberang sebanyak 6.201 unit.
Untuk Kendaraan Roda 4 (pribadi) sebanyak 3.174 unit.
Jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan roda 2 sejumlah 35.914 unit.
Jumlah Petugas Polri gabungan Polda Banten dan Polres Cilegon yang melayani masyarakat yang mudik sejumlah 220 yang tersebar dari simpang PCI hingga Pelabuhan Merak.
Petugas juga disebar di pintu tol Merak sampai cikuasa atas. Hal tersebut dikarenakan adanya antrian yang keluar dari wilayah pelabuhan.Sehingga tidak benar dan tidak berdasar tulisan Harian Republika (Minggu 28 Agustus 2011) di Head linenya yang menyatakan tidak ada satupun petugas yang terlihat mengatur lalu lintas dari pintu tol merak sampai menjelang Pelabuhan Merak.
Dibagian lain, harian Republika juga menyakatan bahwa panjang antrean hingga KM 90 tol Tangerag-Merak. Tulisan tersebut juga tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya, karena antrean terpanjang terjadi sekitar pukul 01.30 yaitu sampai KM 97.900, artinya hanya 900 meter di dalam tol. KM tertakhir Tol Tangerang-Merak adalah KM 97.
Penarikan yang dilakukan oleh petugas polri di areal pelabuhan merak untuk ran primbadi sekali penaikan sekitar 200 hingga 500 unit. Rata - rata kendaraan mengantri antara simpang sagalo ( 2,5 KM dari pintu tol Merak ) hingga naik kapal maximal 5 jam. Jadi jika ada antrian 15 jam tidak mungkin terjadi,
Saran yang menyatakan bahwa kendaraan pemudik keluar pintu tol cilegon barat dan timur adalah saran yang salah. Karena hal tersebut akan menyebabkan penyerobotan antrian pada saat mamasuki areal palabuhan ( simpang tehnik ).
Semua kendaraan yang akan menyeberang ke Bakauheni melalui Pelabuhan Merak diwajibkan keluar tol menggunakan pintu tol Merak. Jika ditemukan kendaraan pemudik ke Sumatera melalui penyeberangan Merak yang tidak masuk dalam antrian di depan pintu tol merak akan dikembalikan ke dalam antrian di cikuasa atas.

إرسال تعليق

Terima kasih ....

أحدث أقدم