Cilegon, 2 Agutus 2011
Dalam rangka Cipta Kondisi guna terwujudnya kondusifitas Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cilegon khususnya pada saat bulan suci Ramadhan 1432 H Polres Cilegon menggelar pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Kepolisian dan Giat Kepolisian yang ditingkatkan, Kegiatan pemusnahan tersebut dihadir oleh Kapolda Banten Brigjend Pol Eko Hadi S, Unsur Muspida Kota Cilegon, Alim Ulama, para Kepal Biro, Para Direktur di Kesatuan Polda Banten, Kapolres Cilegon, Pejabat Utama Polres Cilegon dan Tamu undangan lain, Dalam sambutannya Kapolda Banten mengapresiasi Polres Cilegon dan Unsur terkait lain dalam melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat mulai dari minuman keras, VCD / DVD Porno, Narkoba dan lain, maka pemusnahan ini merupakan upaya nyata dan wujud pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat dewasa ini, Kapolda juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan Pemerintahan, alim ulama dan masyarakat untuk aktif menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga kegiatan ibadah di bulan Ramadhan dapat dijalankan dengan khusu dan tertib.
Adapun barang bukti hasil Operasi Kepolisian dan Giat Kepolisian yang ditingkatkan yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :
1. Minuman Keras : 4.097 Botol
2. VCD/DVD Prn/bjkn : 15.000 Keping
3. Ganja : 9 Paket
4. Sabu - sabu : 1 Paket
5. Inex : 1, 3/4 Gram
6. Pil Dextro Mex : 240 Butir
Kegiatan Pemusnahan diawali dengan penghancuran Miras dan barang bukti lain secara simbolis oleh Kapolda Banten, Unsur Muspida, Alim Ulama, kegiatan selesai dilaksanakan pukul 10.30 Wib dengan ditutup Doa yang dipimpin oleh Ustadz Unang,