KEJADIAN TANGGAL 5 FEBRUARI 2014 POLRES CILEGON

Selasa 4 Februari 2014 terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 2 unit sepedah motor Supra X a.n. Sugiman kejadian terjadi ketika anak korban Sdri. Rodatul janah dan Sdri. Hanifa Rodim pulang dari pasar menuju rumah dan langsung memarkirkan ke 2 sepedah motor di teras dan keadaan motor di kunci stang, lalu sekitar pukul 21.30 Wib kedatangan tamu dan tamu pulang sekitar 23.30 Wib kemudian korban menutup pintu gerbang depan rumah dan pintu pagar dalam rumah dengan tembok kemudian sekitar 04.30 Wib Sdri. Rodatul janah bangun untuk solat subuh dan melihat ke teras rumah bahwa ke dua sepedah motor yang sebelumnya diparkirkan telah hilang atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 13.000.000,- dan sedang di tangani oleh Satuan Reskrim Polres Cilegon.



Selasa 5 Februari 2014 PUKUL 23.15 Wib terjadi tindak pencurian dengan kekerasan di sekitar jembatan kecil dekat pusat perbelanjaan Krakatau Junction Kel. Kebon dalem Kec. Purwakarta Cilegon awalnya korban pada saat kejadian sedang menuju Jombang untuk membeli makan dan melewati daerah sekitar jembatan kecil dekat pusat perbelanjaan Krakatau Junction kemudian sebanyak 4 orang depan mengunakan sepedah motor Suzuki Satria F dan yamah vega R kemudian memepet korban dan pelaku dibelakang yang di bonceng dengan mengunakan sepedah motor F menodong korban dengan mengunakan pisau dan mengancam korban untuk berhenti dan mengatakan agar menyerahkan uang atau barang berharga. Kemudian korban berhenti lalu memberikan uang sebesar Rp. 3.400.000,- yang merupakan uang jalan supir milik perusahaan PT. Adil Jaya lalu setelah korban setelah kejadian itu pelaku bergegas meninggalkan korban dan korban melaporkan kejdian ini ke Mapolres Cilegon.  

إرسال تعليق

Terima kasih ....

أحدث أقدم