KEJADIAN KRIMINALITAS DAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILKUM POLRES CILEGON 19 MEI 2014

Senin, 07 April 2014 sekitar pukul 19.00 Wib di Link. Cigading Kel. Cigading Kec. Ciwandan Kota Cilegon telah terjadi penipuan dan /atau penggelapan uang sebesar Rp. 18 Juta. Dengan Modus, Tersangka menawarkan 10 set Playstation 2 termaksuk TV dan meja seharga Rp. 18 Juta. Korban yang mempunyai rencana untuk membuka usaha rental Playstation berani membelinya, kemudian melakukan pengiriman uang melalui fasilitas M Banking Bank BCA uang sebesar Rp. 18 Juta akan tetapi sampaisaat ini barang belum juga datang. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar Rp. 18 Juta.

Sabtu, 17 Mei 2014 sekiranya pukul 15.00 Wib di dalam kendaraan angkot jurusan Cilegon Anyer di sekitar Link. Kubang Sepat Kel. Citangkil Kec. Citangkil Kota Cilegon telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh Sdr. ALDI. Dengan modus pelaku yang merupakan penumpang angkot duduk menempel-nempel korban kemudian mencoba untuk mengambil dompet milik korban yang disimpan didalam tas, tersangka pun berhasil mengambil dompet yang brisi uang sekitar RP. 5 Juta. Saat melakukan perbuatan tersebut, korban mengetahuinya dan meminta berhenti dari angkot kemudian meneriaki maling, warga sekitar Ling Kubang sepat yang mendengar teriakan korban kemudian memukuli tersangka hingga babak belur. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Cilegon untuk tindak lanjuti.

Rabu, 14 Mei 2014 sekira pukul 08.00 Wib di garasi rumah di Link. Tegalwangi Rt. 05/01 Kel. Rawa arum Kec. Grogol Kota Cilegon. Telah terjadi pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda NF 125 TR (Supra x 125) No.Pol : A 3242 VV tahun 2011 warna merah hitam No. Rangka MH1JB9126BK720715 No. Mesin JB91E-2711963, STNK A/n. Pelapor. Trakhir pelapor melihat sepeda motor tersebut pada hari minggu tanggal 22 mei 2014 sekitar pukul 21.00 wib, selanjutnya pelapor tidak memperhatikan lagi keberadaan sepeda motor tersebut karena sakit dan suami pelapor berserta keluarganya yang lainnya termaksuk karyawan pelapor sibuk dengan kegiatan masing-masing sehingga tidak begitu memperhatikan keberadaan sepeda motor. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp. 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah).

Sabtu, 17 Mei 2014 sekitar pukul 18.00 wib di Kp. Pangrango Desa Lambangsari Bojonegara Kab. Serang telah terjadi laka kerja/ kelalaian mengakibatkan orang terluka. Kecelakaan terjadi pada saat Sdr. DANI EFENDI operator alat berat mesin Gleder sedang melakukan pemeratan batu split pada permukaan jalan, tiba-tiba mesin gleder tersebut mati, karena keadaan jalan yang menurut sehingga mesin tersebut menuruni jalan dan tidak bisa dikendalikan yang selanjutnya menabrak 2 (dua) rumah yang berada disekitar TKP. Dengan adanya kejadian tersebut, 2 (dua) rumah mengalami kerusakan ringan dan korban A/n. Sdri. MEGAWATI mengalami luka dibagian kepala dan Sdr. DANI EFENDI operator mesin gleder mengalami luka di bagian sebelah kiri.

Posting Komentar

Terima kasih ....

Lebih baru Lebih lama