Kamis, 22 Mei 2014 sekitar pukul 14.00 Wib telah
terjadi pencurian dengan pemberatan dengan modus memecahkan kaca jendela mobil
pelaku berhasil menyikat uang tunai Rp. 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ) kejadian
terjadi ketika korban an. Puji Sugiarto telah mengambil uang dari bank Mandiri
sebesar Rp.80.000.000,- ( delapan puluh juta rupiah ) lalu korban menuju ke
bank BRI untuk mentrasfer uang sejumlah Rp. 60.000.000,- ( enam puluh juta
rupiah ). kemudian korban beserta rekannya menuju warung baso malang untuk
makan baso dan meninggalkan uang sisa transfer sekitar Rp.20.000.000,- ( dua
puluh juta rupiah ) yang terbungkus dari amplop yang disimpan di tengah-tengah
jok depan di hendel rem tangan korban pun sudah mengunci kendaraannya dengan
remot control kemudian sekitar 15 menit setelah makan baso korban melihat kaca
jendela kendaraanya sebelah kanan sudah pecah hancur semua dan melihat uang
yang di simpan oleh korban sudah tidak ada. Korban sempat menanyakan kepada
tukang parkir dan kepada pelayan baso namun tidak ada yang mengetahui kejadian
tersebut, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian
Rp.20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ).
Tags:
Berita