Polisi Disiagakan di Pelabuhan Merak
(sumber Warta Kota/Agung Nugroho)
Merak, Warta Kota
Puluhan petugas kepolisian dari Polres Cilegon melakukan pengamanan di Pelabuhan Merak, sebagai antisipasi terjadi gejolak menjelang kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni sebesar 15-17 persen.
"Kami menempatkan puluhan petugas, hanya untuk melakukan pemantauan guna mengantisipasi adanya kejolak terkaiat kenaikan tarif yang mulai diberlakuan 15 Desember 2010 pukul 00.00. Sebenarnya tidak ada pengamanan khusus," kata Kapolres Cilegon AKBP Umar Surya Fana di Cilegon, Selasa (14/12).
Personel yang diturunkan, katanya, meliputi 10 orang berpakaian dinas, lima orang berpakaian preman serta 12 anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak.
"Pengawasan sudah kami lakukan sejak sore tadi, dan belum ada laporan terjadi gejolak menjelang kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, Lampung itu," katanya.
Kepala KSKP Merak, AKP Idrus Madaris, secara terpisah menjelaskan, petugas ditempatkan pada setiap lokel pembayaran tiket, baik untuk kendaraan maupun pejalan kaki.
Kementerian Perhubungan menetapkan kenaikan tarif angkutan penyeberangan sebesar 15-20 persen yang mulai berlaku 15 Desember 2010. Dan untuk penyeberangan di Palabuhan Merak kenaikannya 15-17 persen dari tarif sebelumnya.
Untuk penumpang pejalan kaki naik menjadi Rp 11.500 dari sebelumnya Rp 10.000, kendaraan golongan I dari Rp17.000 menjadi Rp 20.000, golongan II Rp 28.000 menjadi Rp 32. 500, golongan III Rp 67.000 menjadi Rp 78.500.
Sementara untuk kendaraan penumpang golongan IV dari Rp 198.000 menjadi Rp 232.500, dan kendaraan barang Rp173.100 menjadi Rp 204.000, golongan V penumpang dari Rp 374.000 menjadi Rp 438.000, golongan V barang dari Rp 308.000 menjadi Rp 362.000.
Kemudian kendaraan golongan VI penumpang dari Rp 623.000 menjadi Rp 732.000, golongan VI barang dari Rp 445.500 menjadi Rp 525.000, golongan VII dan VIII masing-masing dari Rp 682.000 menjadi Rp 798.000, dan Rp 1.006.500 menjadi Rp 1.180.000.
(sumber Warta Kota/Agung Nugroho)
Merak, Warta Kota
Puluhan petugas kepolisian dari Polres Cilegon melakukan pengamanan di Pelabuhan Merak, sebagai antisipasi terjadi gejolak menjelang kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni sebesar 15-17 persen.
"Kami menempatkan puluhan petugas, hanya untuk melakukan pemantauan guna mengantisipasi adanya kejolak terkaiat kenaikan tarif yang mulai diberlakuan 15 Desember 2010 pukul 00.00. Sebenarnya tidak ada pengamanan khusus," kata Kapolres Cilegon AKBP Umar Surya Fana di Cilegon, Selasa (14/12).
Personel yang diturunkan, katanya, meliputi 10 orang berpakaian dinas, lima orang berpakaian preman serta 12 anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak.
"Pengawasan sudah kami lakukan sejak sore tadi, dan belum ada laporan terjadi gejolak menjelang kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, Lampung itu," katanya.
Kepala KSKP Merak, AKP Idrus Madaris, secara terpisah menjelaskan, petugas ditempatkan pada setiap lokel pembayaran tiket, baik untuk kendaraan maupun pejalan kaki.
Kementerian Perhubungan menetapkan kenaikan tarif angkutan penyeberangan sebesar 15-20 persen yang mulai berlaku 15 Desember 2010. Dan untuk penyeberangan di Palabuhan Merak kenaikannya 15-17 persen dari tarif sebelumnya.
Untuk penumpang pejalan kaki naik menjadi Rp 11.500 dari sebelumnya Rp 10.000, kendaraan golongan I dari Rp17.000 menjadi Rp 20.000, golongan II Rp 28.000 menjadi Rp 32. 500, golongan III Rp 67.000 menjadi Rp 78.500.
Sementara untuk kendaraan penumpang golongan IV dari Rp 198.000 menjadi Rp 232.500, dan kendaraan barang Rp173.100 menjadi Rp 204.000, golongan V penumpang dari Rp 374.000 menjadi Rp 438.000, golongan V barang dari Rp 308.000 menjadi Rp 362.000.
Kemudian kendaraan golongan VI penumpang dari Rp 623.000 menjadi Rp 732.000, golongan VI barang dari Rp 445.500 menjadi Rp 525.000, golongan VII dan VIII masing-masing dari Rp 682.000 menjadi Rp 798.000, dan Rp 1.006.500 menjadi Rp 1.180.000.