TINDAKAN PENGAMANAN YANG DILAKUKAN OLEH POLRES CILEGON BERKAITAN DENGAN ANTREAN KENDARAAN MENJELANG PENYEBERANGAN MERAK-BAKAHUNI

1. IDENTIFIKASI MASALAH
A. Kekurangan jumlah trip pengangkutan, dalam 24 jam idealnya sebanyak 90 trip, yang terjadi saat ini hanya 60 trips per hari, sehingga ada 700-900 truk yang tidak terangkut dalam 24 jam, kapal idela yang harus ada minimal 28 kapal, yangt tersedia hanya 18-20 kapal.
B. Pemberlakukan SOP terhadap proses pengangkutan kendaraan ke kapal yang menyebabkan pertambahan waktu bongkar muat yang menyebabkan setiap kapal kehilangan sekali waktu tripnya (satu kapal sebelumnya bias 4 trip sehari, saat ini hanya 3 trip sehari).
C. Proses engker (pengisian bahan bakar di laut yang membutuhkan 6 jam setiap engkernya)
D. Kapal docking dan perawatan.
E. Antrean panjang di sepanjang tol Jakarta-Merak dan Ekses social yang ditimbulkan akibat terlalu lama mengantri
F. Muncul dugaan jalur tembak dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas dan ekses yang ditimbulkan.
G. Faktor cuaca, kecepatan angin yang sangat besar mengakibatkan tinggi gelombang lebih dari 2 meter, sehingga hanya beberapa kapal yang berani beroperasi ( 10 kapal), sementara kapal-kapal kecil memilih bersandar di dermaga atau pasang jangkar dengan alasan keamanan.

2. TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN OLEH POLRES CILEGON
A. Terhadap kekurangan kapal:
a. Pihak Polres Cilegon berkoordinasi dengan ASDP untuk meminta tambahan armada kapal dari Pelni dan instansi lain (TNI AL).
b. Polres menjembatani ASDP dengan pelabuhan Indah Kiat untuk bisa digunakan kapal-kapal tertentu untuk mengangkut kapal melalui pelabuhan Indah Kiat yang letaknya dibelakang pelabuhan Merak, dan sudah diijinkan oleh pihak Indah Kiat.

B. Pemberlakuan SOP :
a. Polres minta kepada pihak ASDP untuk menambah jumlah personel yang melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan diangkut dan dilakukan diluar kwasan pelabuhan dengan didampingi oleh anggota Polres Cilegon.
b. Meminta petugas Syahbandar untuk menambah jumlah petugas dengan tujuan untuk mempercepat proses turunnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang tadinya 15 menit dilakukan kurang dari 15 menit.

C. PROSES ENGKER : meminta kepada pemilik kapal untuk mempercepat proses engker / pengisian bahan bakar tidak dilakukan secara penuh namun separo saja sehingga mempersingkat pengisian Bahan Bakar.
D. Kapal docking dan perawatan : meminta kepada ASDP, Syahbandar dan pemilik kapal (Gapasdap / Gabungan Pengusaha Kapal) untuk menunda pelaksanaan Docking dan perawatan sepanjang tidak membahayakan , disetujui dengan catatatn tidak mengangkut manusia, hanya terbatas pada kendaraan trus barang, sopir dan kernetnya. Penundaan maksimal yang dapat dilakukan adalah 2 minggu dari masa yang seharusnya.

E. Antrean panjang di sepanjang tol Jakarta-Merak :
a. Berkoordinasi dengan Kor Lantas ( Sabagai pihak yang bertanggung jawab jalur Tol) dalam hal pengamanan jalur dan mempertahankan untuk tetap mengosongkan bahu jalan sampai pintu tol Cilegon Barat untuk mencegah masuknya truk industri kawasan Cilegon dan Kab. Serang memasuki jalur Kota Cilegon (dengan melalui pintu Tol Cilegon Timur) dengan membuat rakayasa lalu lintas.
b. Meminta MMS (Marga Mandala Sakti) sebagai pengelola Ruas Tol Merak untuk menjadikan ruas Tol Utara (Merak –Cilegon Barat-Jakarta) dapat digunakan untuk kantong parkir, namun hal tersebut ditolak oleh MMS dengan alasan belum ada ijin tertulis dari mentri PU, walaupun sebenarnya melalui telpon sudah disampaikan.
c. Lamanya mengalami antrean hingga 2-3 hari menyebabkan sopir dan kernet truk mengalami stress dan kehabisan perbekalan serta tidak mendapatkan tempat MCK, tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Cilegon yaitu :
1). Bekerjasama dengan pihak ASDP untuk membagikan nasi bungkus sebanyak 3000-4000 nasi bungkus dan minuman kepada sopir dan kernet truk dan sudah dilakukan selama 1 minggu (dananya DIPA…RINGI alias diparingi ).
2) Menempatkan Personel sebanyak 150 anggota dibagi 3 shiff untuk melakukan pengamanan sepanjang jalur kemacetan, kantong parkir sampai pelabuhan merak.
3) Berkoordinasi dengan ASDP untuk menyiapkan Toilet Portable yang disebarkan sepanjang jalur antrean.
4) Meminta perbantuan anggota Brimob Polda Banten untuk stanby di wilayah pelabuhan merak.
F. Muncul dugaan jalur tembak dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas dan ekses yang ditimbulkan
1) Meminta petugas Kor Lantas yang berada di Jalur Tol untuk memilah truk yang boleh masuk jalur Bawah (tanpa antre) yaitu truk yang mengangkut sembako mudah busuk (sayuran, cabe, buah) dan hewan ternak serta meminta sopir dan kernet untuk membuka penutup truknya sehingga terlihat jelas jenis barang yang diangkutnya, hal ini untuk menghindari terjadinya kecemburuan yang berakhir dengan kemarahan sopir lain yang mengantre. (jadi kalau di kompas dituliskan bahwa truk yang mengangkat cabe harus membayar sejumlah uang kepada petugas untuk dapat diprioritaskan menyeberang, adalah hal yang aneh, karena diantara sopir dan kernet sendiri telah ada kesepakatan bahwa memilah truk yang boleh masuk jalur Bawah (tanpa antre) yaitu truk yang mengangkut sembako mudah busuk (sayuran, cabe, buah) dan hewan ternak diprioritaskan).
2) Menempatkan anggota untuk melakukan penyekatan terhadap truk-truk yang seharusnya antre di tol namun berusaha mencari jalur alternative, yaitu di pertigaan Bojonegara, jalur Bojonegara-Pulau Ampel-Indonesia Power- Salira-Merak.
3) Menugaskan Anggota Propam untuk melakukan pengamanan terhadap anggota yang bertugas, sehingga tidak melakukan tindakan – tindakan yang merugikan kehormatan Polri (pungli dan sebagainya), termasuk meminta bantuan Dit Intelkam Polda dan Bid Propam Polda Banten.
4) Membuat spanduk-spanduk yang berisi pemberitahuan penyebab kemacetan (kurangnya armada kapal) dan himbauan kepada pada sopir dan kernet untuk melaporkan kepada Polres jika menemukan, menjadi korban atau melihat ada anggota Polres Cilegon yang melakukan pungli.
5) Bekerjasama dengan radio local untuk pengumuman terjadinya kemacetan di jalur merak.
6) Selalu mensosialisasikan kepada para sopir dan kernet tentang kebijaksanaan memberikan prioritas kepada truk pengangkut barang mudah busuk dan ternak sehingga tidak muncul kecurigaan kepada petugas yang sedang bertugas mengamankan jalur.

Posting Komentar

Terima kasih ....

Lebih baru Lebih lama