Selasa
25 Maret 2014 pukul 01.00 Wib berlokasi di turunan jalan Link. Ciwaduk Gede
Kel. Ciwaduk Kec. Cilegon Kota Cilegon telah terjadi pencurian dengn kekerasan
yang dilakukan 2 orang tidak dikenal mengunakan sepdeah motor jenis Supra warna
abu-abu . pada saat korban Sdri. Carolina Magdalena yang mengemudikan mobil
Suzuki Swift dengan No Pol. A 1572 AD warna merah tahun 2008 bersama temannya
Sdri. Nurjanah melintas di TKP denga tujuan pulang ke rumah selesai berjualan
sop duren di Bonakarta, tiba – tiba dihadang oleh pelaku dan korban
menghentikan laju mobilnya kemudian salah satu dari pelaku yang mengunakan
jakte merah menodongkan senjata api ke arah korban kemduian memukulkan ke arah
pipi dan jidat sebelah kanan korban sambil merampas barang milik korban berupa
HP Samsung, kartu ATM Bank Bukopin dan Bank BCA, SIM A a/n Pelapor dan STNK
mobil Swift. Sedangkan pelaku yang satunya menggunakan jakte warna hitam
menodongkan senjata tajam ke arah teman korban kemudian selanjutnya kedua
pelaku menyuruh korban dan teman korban untuk turun dari mobil dan pelaku
membawa kabur mobil serta barang-barang milik korban ke arah jalan lingkar. Dengan
kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 220 juta dan masih dalam
penyedilikan Sat Reskrim Polres Cilegon
Telah terjadi pencurian komputer 3 unit, Cpu 3 unit, layar monitor wearnes 1 unit, layar monitor LCD 14 inc 3 unit, infocus 3 unit, laptop 2 unit dan orgen yang di simpan di ruangan TU ( Tata Usaha ) SMP N 2 Bojonegara Kp. Luwung Teja, Desa Wankarta, Kec. Bojonegara, Kab Serang yang diketahui pada haris Selasa 25 Merat 2014 pukul 05.00 Wib . awalnya pelapor sekitar pukul 06.00 Wib ditelepon oleh Sdr. Abdul Gofur salah satu guru TU di SMPN 2 Bojonegara bahwa barang komputer di ruangan TU telah hilang kemudian pelapor menuju sekolah SMPN 2 dan bersama saksi yang lain mengecek ruangan tersebut dan ditemui kondisi pintu ruangan TU telah ada yang terbuka akibat dibobol dan barang inventaris komputer telah hilang dan lemari berkas dalam kondisis acak – acakan diduga pelaku masuk kedalam ruangan TU dengan cara terlebihdahulu mencongkel pintu yang terkunci dan digembok kemudian keluar melalui pintu masuk. Akibat kejadian ini pihak sekolah SMPN 2 Bojonegara mengalami kerugian Rp. 45.000.000,- dan kejadian ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Cilegon.
Telah terjadi pencurian komputer 3 unit, Cpu 3 unit, layar monitor wearnes 1 unit, layar monitor LCD 14 inc 3 unit, infocus 3 unit, laptop 2 unit dan orgen yang di simpan di ruangan TU ( Tata Usaha ) SMP N 2 Bojonegara Kp. Luwung Teja, Desa Wankarta, Kec. Bojonegara, Kab Serang yang diketahui pada haris Selasa 25 Merat 2014 pukul 05.00 Wib . awalnya pelapor sekitar pukul 06.00 Wib ditelepon oleh Sdr. Abdul Gofur salah satu guru TU di SMPN 2 Bojonegara bahwa barang komputer di ruangan TU telah hilang kemudian pelapor menuju sekolah SMPN 2 dan bersama saksi yang lain mengecek ruangan tersebut dan ditemui kondisi pintu ruangan TU telah ada yang terbuka akibat dibobol dan barang inventaris komputer telah hilang dan lemari berkas dalam kondisis acak – acakan diduga pelaku masuk kedalam ruangan TU dengan cara terlebihdahulu mencongkel pintu yang terkunci dan digembok kemudian keluar melalui pintu masuk. Akibat kejadian ini pihak sekolah SMPN 2 Bojonegara mengalami kerugian Rp. 45.000.000,- dan kejadian ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Cilegon.
Tags:
Berita