Kamis, tanggal
05 Juni 2014 sekitar pukul 19.30 wib di depan Mesjid Asy Syuhada Kota Cilegon.
Terjadi pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk
Yamaha. Korban memarkirkan kendaraannya di depan mesjid Asy Syuhada dan dalam
keadaan terkunci stang dan korban melaksanakan sholat Isya. Setelah selesai
melaksana ibadah sholat korban melihat bahwa kendaraannya sudah tidak ada di
tempat parkiran lalu koraban meminta tolong kepada pengurus DKM mesjid Sdr.
SUPRIANTO untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di lokasi mesjid dan
terlihat bahwa pelaku 1(satu) orang mengambil kendaraan milik korban. Atas
kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000.- (Tujuh Juta
Rupiah) dan kejadian tersebut ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Cilegon.
Tags:
Berita