Senin, tanggal
2 Mei 2014 sekitar pukul 22.30 Wib berlokasi di depan lapangan tenis Bank Cimb
Niaga Jl. KH. Yasin Beji Kel. Kebon Dalem Kec. Purwakarta Kota Cilegon terjadi
tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kejadian terjadi ketika korban
bersama temannya mengendarai sepedah motor Honda Beat melintasi lapangan tenis
dekat Bank Cimb Niaga tiba-tiba datang seorang pelaku pencurian mengunakan
sepedah motor menendang stang kemudian korban sehingga korban dan teman korban
terjatuh pingsan kemudian pelaku langsung kabur dan membawa sepedah motor milik
korban yang jatuh. Beberapa menit kemudian korban beserta temanya di tolong
oleh pengendara yang melintas lalu di bawa menuju rumah sakit Krakatau medika
dengan mengunakan kendaraan mobil. Atas kejadian tersebut korban beserta
temannya mengalami luka memar di otak, luka lecet di tangan kanan, luka robek
dibagian mulut dan luka memar di dada dan gigi patah dan mengalami kerugian
materil sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ).
Senin, tanggal
2 Mei 2014 telah terjadi percobaan pencurian sekitar pukul 01.00 Wib di gudang
Central Wirehouse PT. KAL Jl. Afrika No. 1 Kawasan Kiec Kel. Kubang Sari Kec.
Ciwandan Kota Cilegon. Dimana pada saat kejadian 3 ( tiga ) orang saksi melihat
2 ( dua ) orang pelaku keluar dari TKP kemudian 3 ( tiga ) orang saksi
mendekati pelaku tiba-tiba pelaku langsung melarika diri dengan membawa 1 buah
tas ransel warna hitam yang berisi sekitar 30 Kg ferro Nikel lalu para saksi
tidak berhasil mengejar para pelaku lalu para saksi menghubungi security PT.
Krakatau Steel dan pihak security membawa 1 buah tas untuk diamankan. Sekitar
pukul 02.00 Wib para saksi melihat 1 ( satu ) orang hendak masuk ke area gudang
worehouse kemudian para saksi mengejar dan menemukan di sekitar solokan dekat PT.
KAL ada 3 karung plastik warna putih yang masing-masing berisikan 30 Kg Ferro
Nikel dan 1 buah tas ransel warna hitam berisikan sekitar 30 Kg Ferro Nikel
namun pelaku berhasil melarikan diri dan saksi menghubungi Security PT.
Krakatau Posco dan pihak security membawa 3 karung plastic dan 1 buah tas
ransel tersebut ke kantor security PT. Krakatau Posco dan melaporkan kejadian
tersebut ke Polres Cilegon untuk di tindak lanjuti.
Senin, tanggal
02 Juni 2014 sekiranya pukul 21.30 wib di Parkiran depan kantor JNE Cilegon
terjadi pencurian sepeda motor Honda Vario warna hitam 125 cc No.Pol :
A-3143-WB. Dimana sebelum hilang sepeda motor tersebut di pakai oleh saksi Sdr.
ILANUFI dan diparkiran sekitar pukul 18.30 wib dan saksi lansung menyerahkan
kunci kontak dan helm kepada korban dengan meletakkan di atas meja. Sekiranya
pukul 20.55 wib korban mengatakan kepada saksi Sdr. OJAN bahwa kunci motor dan
helm di atas meja diruangan belakang kantor dan sekitar pukul 21.20 wib saksi
Sdr. MAD RUSLI mengatakan kepada Sdr. OJAN bahwa sepeda motor yang diparkir di
depan kantor ada yang membawa keluar lalu Sdr. OJAN mengecek ke area parkiran
dan melihat bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut
korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 13.000.000,- (Tiga belas juta
rupiah).
Tags:
Berita